Polri Sebut SYL Simpan 12 Senjata Api untuk Olahraga, Sudah Kantongi Izin

Syahrul-Yasin-Limpo-alias-SYL2.jpg
(Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE - Sebanyak 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah di identifikasi polisi. Polri menyebut belasan senjata api itu digunakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk olahraga menembak dan sudah mengantongi izin atau legal.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, tujuan kepemilikan senjata api ini diketahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.

"Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023, dikutip dari kumparan.

Djuhandani menyebut seluruh senjata api yang ditemukan di rumah Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan, itu dipastikan terdaftar atas nama SYL. Beberapa di antanya diperoleh dari hasil hibah, namun asalnya belum dirincikan.



Sementara, kata Djuhandani, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses belasan senjata api ini.

"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," terang dia.

Belasan senjata api di rumah dinas SYL ditemukan setelah KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Saat ini KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka.