Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyapa awak media di pelataran Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023
(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
RIAU ONLINE - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.
Anies dan Cak Imin secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di ruangan utama Kantor KPU RI, sekitar pukul 10.13 WIB. Pendaftaran keduanya disambut teriakan "Amin" cukup keras hingga terdengar ke luar ruangan.
Keduanya memasuki ruang pendaftaran didampingi Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid.
Anies dan Cak Imin jadi pasangan capres-cawapres yang pertama kali mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024.
Sementara itu, KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ANTARA)