RIAU ONLINE - Dana korupsi mentan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke Partai NasDem. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sehari resmi diumumkan sebagai tersangka.
KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023, malam melalui konferensi pers mengaku bakal mendalami dugaan aliran korupsi.
Adanya dana diterima NasDem dari Syahrul Yasin Limpo dibenarkan oleh Bendara Umum (Bendum) NasDem, Ahmad Sahroni. Sahroni menyebut ada dana sebesar Rp 20 yang diterima partainya dari Syahrul Yasin Limpo.
"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni, dikutip dari kumparan, Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun Sahroni mengaku tidak mengetahui asal uang yang diberikan Syahrul Yasin Limpi ke NasDem.
Selain itu, ia juga tidak merinci bencana alam yang dimaksud dan dana yang diberikan Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua Komisi III itu mengaku semua anggota DPR RI memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
"Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak," terang dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengakui bahwa ada dana yang pernah ditransfer oleh SYL ke partainya.
"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening Fraksi NasDem DPR RI," kata Hermawi
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya transparan dalam pengusutan kasus Syahrul Yasin Limpo, termasuk terkait dugaan aliran uang ke Partai NasDem.
"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali.
Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar. KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan.
Aliran uang SYL sedang ditelusuri oleh penyidik. Salah satunya ialah dugaan mengalir ke Partai NasDem.