Eks Kadis PU Meranti jadi Saksi Sidang Korupsi Eks Bupati Meranti

Adik-muflihun-diperiksa-di-sidang.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Meranti, Mardiansyah, hadir di Ruang Soebakti Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 19 September 2023.

Mardiansyah yang mengenakan kemeja batik bermotif hadir ke persidangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Tak hanya Mardiansyah, sembilan orang saksi lainnya juga turut diperiksa di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Termasuk Eks Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto dan beberapa Bendahara Pengeluaran di Pemkab Kepulauan Meranti.

Sebelum memberikan keterangan, 10 orang saksi yang diperiksa kali ini diminta bersumpah terlebih dahulu di hadapan Hakim Sidang, Muhammad Arif Nuryanta dan dua hakim anggota.



Sedangkan Muhammad Adil hadir di sidang dengan kemeja putih dan peci hitam duduk di samping kuasa hukumnya.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengikuti sidang secara langsung di PN Pekanbaru. 

Puluhan pengunjung sidang juga terlihat menyaksikan sidang Eks Bupati Kepulauan Meranti M Adil secara offline.