Bikin Orang Malas Jajan, Pedagang di HR Subrantas Mengeluh Sampah Menumpuk

Tumpukan-sampah27.jpg
(Riau Online/Annisa Alzikri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Tumpukan sampah kembali terlihat berserakan di Jalan HR Soebrantas, Panam tepatnya di depan Kantor Riau Terlevisi (RTV).

Dari pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Jum'at, 6 Oktober 2023, tidak hanya berada di area perkantoran, tetapi lokasi penbuangan sampah dekat dengan sejumlah tempat makan.

Pedagang Jalan HR Soebrantas, Sumardi (58) mengatakan tempat pembuangan itu sudah ada sejak 3 tahun lamanya.

"Saya sering marah dan berantem di situ. Wajar saja saya melarang, karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya orang daerah sini. Saya bedagang kurang lebih 13 tahun lamanya, padahal dari dulunya tidak ada tempat pembuangan sampah di tempat ini," ujarnya saat diwawancarai RIAUONLINE.CO.ID, Jum'at 6 Oktober 2023.

"Kebanyakan sampah disini dari penjual kelapa, sate dan air tebu. Bahkan kemarin sempat dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun tidak sampai 3 hari mereka berjaga," tambahnya.

Sumardi menjelaskan, biasanya jadwal pengangkutan sampah dilakukan pada pukul 05.00 dan 07.30 pagi.

"Sayangnya, terkadang pengangkutan sering macet. Entah karena gaji atau apa saya tidak tau. Intinya kalau diangkut biasanya langsung bersih. Hanya saja sering mogok," katanya.



Sumardi berharap, tempat tersebut diberikan spanduk larangan membuang sampah, sebab mengganggu aktivitas jual beli masyarakat.

"Soalnya kami terganggu parah karena kita penjual makanan dan juga membuat suasana tak sedap dan bau nya minta ampun kalau malam hari. Terlebih lagi saat hujan itu banjir dan sampah berserakan kemana mana," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan pengedara sepeda motor, Sari (25). Ia menyayangkan kondisi ini, sebab lokasi sampah berada di pemukiman warga.

"Terlebih lagi itu di depan kantor yang mana semestinya tidak ada sampah disana. Di depan juga ada yg jualan jadi mau beli makanan orang jadi malas karna ada aroma sampah yang kecium," kata Sari.

Sari berharap, semoga pemerintah segera mengantisipasi dan menindaktegas pelaku pembuangan sampah.

"Bagi pemerintah harus tegas lagi kepada masyarakat yang kedapatan buang sampah disini dikenakan denda yang memberatkan," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Annisa Alzikri, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE