Prajurit Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Tujuh Bawahan Sesama Jenis

TNI4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Seorang prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama jenis yang berpangkat prajurit dua (Prada).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan lewat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal atau anonim terkait tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan Lettu APP.

Menurut hasil pemeriksaan dan penyelidikan internal, korban dugaan pelecehan seksual Lettu AAP mencapai tujuh orang.

Lettu AAP (31) diduga pertama kali melakukan tindakan asusila itu pada 2021 lalu, yakni November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian menjelaskan hingga kini penyidik masih mengembangkan jumlah pasti korban.

"Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan," kata Hendhi, dikutip dari Suara.com, Jumat, 22 September 2023.



Hendhi mengaku belum mengetahui pasti adanya kemungkinan Lettu AAP memiliki latar belakang penyimpangan seksual. Namun, ia memastikan terduga pelaku lulus murni seleksi Akademi Militer (Akmil) 2017.

"Saya tidak tahu pasti, yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi," katanya.

Lettu AAP sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu, 16 September 2023 malam. Tapi, ia melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.

Hendhi menyebut Lettu AAP kemudian menyerahkan diri dan diserahkan ke Denpom Jaya I/Tangerang.

"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Hendhi.

Kini, Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi menegaskan bahwa Lettu AAP akan dijatuhkan sanksi tegas jika terbukti melalukan tindakan pelecehan seksual.

"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” pungkasnya.