RIAU ONLINE - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami tengah ramai diperbincangkan. Bukan karena prestasi, justru karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Bareskrim Polri menangkap AKP Andri Gustama pada 11 September 2023 di Bandar Lampung. Ia bersama 38 tersangka lainnya terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
AKP Andri diduga berperan sebagai kurir yang mengirimkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia. Ia bahkan diduga dekat dengan Fredy Pratama, yang merupakan otak dari jaringan bisnis haram tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkap bawah Andri membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni.
Ia berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.
Ia pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berikut profil AKP Andri Gustami, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Minggu, 17 September 2023
- Nama lengkap: Andri Gustami
- Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Tempat dan tanggal lahir: Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, 31 Agustus 1989
- Pendidikan: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012
- Jabatan terakhir: Kanit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
- Jabatan sebelumnya: Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara, Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, Kasat Reskrim Polres Metro Lampung
- Status perkawinan: Menikah dengan seorang wanita berinisial R
- Anak: Memiliki dua orang anak