Lukas Enembe Diduga Pernah Angkut Uang Tunai Miliaran Rupiah Pakai Jet

Lukas-Enembe4.jpg
(Antara)

RIAU ONLINE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, pernah memerintahkan uang tunai sekitar miliaran rupiah diangkut menggunakan pesawat jet.

Saat ini KPK tengah mendalami aliran uang Lukas Enembe. Penyidik KPK mendalami hal ini melalui pemeriksaan Gibbrael Isaak selaku bos RDG Airlines pada Jumat, 8 September 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam situs perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu, ia tercatat sebagai Presiden Direktur.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari kumparan, Senin, 11 September 2023.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari terkait uang miliaran rupiah tersebut. Selvi diduga pramugari yang mengantar uang itu.

Belum terungkap maksud pengantaran uang itu serta berapa uang yang diperintahkan Lukas Enembe. Pihak Lukas Enembe juga belum berkomentar.



Lukas Enembe terlibat beberapa kasus yang sedang diusut KPK. Saat ini, ia berstatus tersangka gratifikasi.

Penyidik sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Lukas Enembe. Termasuk uang Rp 81,6 miliar hingga sejumlah aset lainnya.

Sejumlah aset Lukas Enembe sedang diusut KPK. Salah satunya pembelian jet pribadi.

Selain kasus tersebut, Lukas Enembe juga berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.