7 Warga Jadi Tersangka Konflik Rempang, Diduga Pukul dan Lempar Molotov ke Aparat

Bentrok-di-pulau-rempang-batam1.jpg
(Liputan6.com/ Dok Ist)

RIAU ONLINE - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Adapun ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan.

"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran. Sehingga tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, dikutip dari Suara.com, Senin, 11 September 2023.



Nugroho menjelaskan tujuh orang tersangka tersebut diduga ikut memukul, melempari batu ke petugas, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas.

Ia menyebut situasi terkini di Jembatan 4 Rempang Galang sudah aman kondusif. Giat masyarakat juga sudah kembali normal.

Proses pemasangan patok tata batas juga sudah bisa dengan lancar dilakukan, karena sudah tidak ada penolakan dari warga.

"Kami tim terpadu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama masyarakat Sembulang atas kerja samanya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, semoga ke depannya terus seperti ini," kata dia.