Netflix Bakal Abadikan Kisahnya, Bagaimana Nasib Jessica Wongso?

Jessica-Wongso1.jpg
(Suara.com/Oke Atmaja)

RIAU ONLINE - Nama Jessica Kumala Wongso mencuat dalam kasus sianida. Perempuan ini terkenal di mata publik setelah tega menghabisi nyawa sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, pada 2026.

Jessica tega menggunakan cara licik untuk membunuh Mirna. Mirna meregang nyawa setelah meneguk meminum es kopi vietnam bercampur sianida.

Kini, kasus tersebut sudah berusia lebih dari satu dekade. Jessica pun masih mendekam di balik jeruji penjara. Namun, kasus ini kembali panas usai Netflix mengabadikan kisah ini dalam sebuah sebuah serial berjudul "Ice Cold: Murder and Jessica Wongso" yang akan tayang pada September 2023 mendatang.

Serial dokumenter yang digarap Netflix ini akan mengangkat kronologi pembunuhan Mirna yang diracuni oleh sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso.

Kala itu, Mirna dan kedua rekannya, Jessica dan Hani. Mirna memesan secangkir es kopi Vietnam yang menjadi minuman terakhirnya.

Setelah meneguk kopi kesukaannya, Mirna mengeluh sakit dan mereka ada yang janggal dengan kopinya. Tubuh Mirna tiba-tiba kaku. Dengan busa dimulutnya dan mata setengah tertutup, Mirna kejang-kejang.

Mirna pun dievakuasi ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, kondisinya tak membaik.



Polisi melalui kajian forensik memperoleh temuan bahwa sampel kopi yang diminum Mirna ditemukan 15 gram racun sianida.

Publik pun kembali menggali sosok Jessica Wongso. Bagaimana nasibnya saat kini?

Jessica Wongso dituntut 20 tahun penjara atas tindak pembunuhan yang di atur dalam Pasal 340 KUHP, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Rabu, 30 Agustus 2023.

Majelis hakim menilai Jessica terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.

Jessica kala itu berupaya menutupi aksinya dengan meletakkan tiga kantong kertas di meja nomor 54.

Dalam suatu kesempatan, Jessica sempat mengajukan kasasi untuk meringankan hukumannya. Namun, kasasi Jessica ditolak di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung yang dipimpin Hakim Artidjo Alkotsar, Salman Luthan, dan Sumardiyatmo.

Kini Jessica tengah menjalani hukumannya di tahun ke-7 di penjara. Ia harus menempuh 13 tahun lagi di balik jeruji besi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Pondok Bambu kala itu, Ika Yusanti, bercerita keseharian Jessica. Ia mengungkap bahwa Jessica sempat menyendiri dan menjauhi rekan-rekan satu selnya.