RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menyebut angka Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun tidak seimbang dengan yang masuk.
"Untuk PNS yang pensiun setiap tahunnya mencapai 550-an. Jadi, nggak seimbang dengan yang masuk," jelasnya.
Meski pemerintah daerah mengajukan penerimaan PNS sebanyak-banyak, namun keputusan tetap ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sehingga, setiap tahunnya pemerintah daerah kekurangan PNS.
"Penerimaan paling 200-an dan itu ditentukan oleh Menpan RB," ucapnya.
Menurut Iwan, tenaga harian lepas (THL) yang saat ini masih diperpanjang menjadi solusi untuk kekurangan PNS di pemerintah.
Namun, Wakil Komisi II DPR RI, Syamsurizal, dalam kunjungannya ke Riau pada Selasa, 18 Juli 2023, lalu mengatakan bahwa pegawai non ASN atau honorer akan dihapus pada 27 November 2023 mendatang.
Akan tetapi, sebagaimana diatur dalam UU ASN No. 5 tahun 2014 yakni tidak ada pemberhentian kepada pegawai non ASN atau honorer.
"Non ASN atau honorer di Riau tidak ada pemberhentian secara massa. Ini akan kami usahakan. Perlu dilakukan pemberitahuan dan ini akan diperpanjang selama satu tahun menjelang statusnya dirubah menjadi pegawai P3K," ujarnya.