88 Warga Negara China Pelaku Love Scamming Dibekuk di Batam

Pelaku-love-scamming-ditangkap.jpg
(ANTARA/Yude)

RIAU ONLINE, BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerjasama dengan Minister of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar kasus love scamming atau tindak pidana berkedok asmara di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkap sebanyak 88 orang warga negara China dibekuk dalam penggerebekan tersebut.

"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China," ujar Pandra di lokasi kejadian di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023.

Pandra menyebut 88 orang warga negara China yang ditangkap tersebut adalah 83 laki-laki dan 5 orang lainnya perempuan.



Para tersangka dalam kasus ini menggunakan modus mengirim video seks atau video scamming kepada korban. Korban lantas diperas melalui jaringan komunikasi daring.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, Pandra menyebut korban masih berasal dari China. Namun, kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya warga Indonesia yang menjadi korban.

"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.

Semenatara saat ini, kata Pandra, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini.

"Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok," ujarnya.(ANTARA)