Kajati Riau Baksos ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Pekanbaru

Kajati-baksos-di-panti.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi didampingi Ketua IAD, Ny Nanik Supardi menggelar kegiatan baksos di Panti Asuhan dan Panti Jompo di Pekanbaru, Selasa, 4 Juli 2023.

"Kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) XXIII IAD Tahun 2023," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bakti sosial ini merupakan bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Kejati dan IAD Wilayah Riau bertujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada penghuni Panti Sosial Tresna Werda Khusnul Khotimah.

"Pak Kajati dan rombongan datang dengan tujuan dan harapan untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan sedikit tali asih yang nilainya mungkin tidak banyak, namun ini merupakan bukti kepedulian dan keikhlasan serta tali kasih kepada Bapak/Ibu di panti sosial ini," lanjut Bambang.

Bakti sosial ini, juga merupakan kegiatan merupakan wujud rasa syukur seluruh Insan Adhyaksa Kejati Riau dan IAD Wilayah Riau kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang diterima



"Pada momen ini merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk dapat saling membantu dan saling peduli," tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Kajati Riau juga mengajak semua pihak untuk peduli dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial. Yakni, dengan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.

"Pak Kajati juga berharap agar kegiatan seperti ini tidak berhenti sebatas seremonial dalam rangka memperingati hari besar tertentu saja. Namun sedianya merupakan agenda yang diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan terhadap masyarakat," pungkas Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten itu.