RIAU ONLINE - Buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Direktur PT Shandipala Arthaputra, Paulus Tanos, mengganti nama di wilayah Afrika Selatan. Tak hanya nama, ia juga diketahui mengganti paspor sebagaimana disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggantian nama dan paspor tersebut membuat KPK kesulitan menyeret Paulus Tanos kembali ke Tanah Air.
"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ali menyebut saat ini ada tiga buronan KPK yang masih menghirup udara bebas. Ia menegaskan tim penindakan terus berupaya menemukan keberadaan tiga buronan yang tersisa.
"Tapi, prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang, termasuk Paulus Tanos," kata Ali.
KPK sebelumnya menyatakan terus memburu Paulus Tanos meski buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu mengubah nama dan kewarganegaraan. KPK bahkan heran lantaran buronan mendapatkan kesempatan mengubah nama dan kewarganegaraan.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian. Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama dan punya paspor negara lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Ali menyebut KPK kesulitan menyeret Paulus Tanos ke Indonesia karena nama dan kewarganegaraannya diubah. Sebab, Paulus Tanos sudah tidak lagi menjadi warga negara Indonesia.
"Sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.