Harno Trimadi Ungkap Wahyu, Adik Ipar Jokowi, Dititip Menhub di Proyek Jalur Kereta Api

Sidang-kasus-suap-di-kemenhub.jpg
(ANTARA/ I.C.Senjaya)

RIAU ONLINE - Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, menyebut nama Wahyu sebagai satu dari banyaknya kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah.

Hal ini diungkap oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 3 Agustus 2023.

Menurutnya, arahan terkait kontraktor titipan itu berasal langsung dari Menhub Budi Karya. Bahkan beberapa di antaranya, terlibat dalam proyek peningkatan kereta api Lampegean-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

"Disebutkan bahwa ada yang sudah dipastikan ikut dalam dua paket, yaitu anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi, dikutip dari Suara.com, Jumat, 4 Agustus 2023.

Harno menjelaskan bahwa Wahyu yang merupakan titipan Menhub Budi Karya Sumadi, diduga merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo.


Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA ini meyakini bahwa Wahyu adalah adik ipar Jokowi.

Selain Wahyu, Harno menyebut nama Ibnu. Ia menjelaskan bahwa Ibnu merupakan teman dekat Menhub Budi Karya.

Ia mengungkap adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V, yang merupakan mitra Kemenhub. Adapula, sebutnya, kontraktor titipan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Kontraktor lain yang merupakan titipan Menhub adalah seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Billy Beras ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda kereta api "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Sementara itu, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang tersebut didakwa memberikan suap kepada pejabat DJKA Kemenhub. Total suap yang diberikan mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.