Narkotika Senilai Rp 347 Miliar Dimusnahkan di Jambi

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Narkotika yang nilainya melebihi Rp 347 miliar dimusnahkan Polda Jambi. Narkotika jenis sabu cair seberat 264,73 kg, pil ekstasi seberat 4,188 gram dan ganja seberat 1,28 kilogram itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Total nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp347 miliar," kata Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan di Jambi, Kamis, 3 Agustus 2023.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan dibakar menggunakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan untuk sabu cair dilarutkan dengan cairan pembersih.

AKBP Andi mengatakan upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Sehingga, perlu peran aktif masyarakat dalam mengampanyekan baha narkoba.


Dengan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, apabila 1 gram digunakan untuk lima orang maka akan dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa, sedangkan jika dalam 1 gram ganja digunakan untuk empat orang maka dari barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 5.156 jiwa. Sementara itu, barang bukti narkotika jenis pil ekstasi seberat 4,188 gram berupa pecahan 11 butir maka dapat menyelamatkan 11 jiwa.

Ia menyebut total nilai ekonomis dari barang bukti sabu itu mencapai Rp347 miliar, sedangkan barang bukti ganja senilai Rp1,2 juta dan nilai ekonomis dari pil ekstasi mencapai Rp2,7 juta.

Menurutnya, upaya penegakan hukum bertujuan menghentikan pasokan narkotika di tengah masyarakat. Selain itu, Polda Jambi, juga membentuk kampung tangguh anti narkoba di Kampung Legok, Kota Jambo, untuk mempersempit ruang peredaran dengan menekan permintaan.

Pada Mei 2023, Polda Jambi bersama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair dari seorang tersangka warga negara asing. Berdasarkan penyelidikan dan profiling jaringan Internasional ke lapas, diketahui adanya narkotika jenis sabu cair yang akan dikirim ke Jambi yang akan diterima oleh napi di Gunung Sindur Bogor. (ANTARA)