RIAU ONLINE, SUMBAR - Seorang oknum Satpol PP Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), diduga terlibat penyimpangan seksual atau LGBT. Saat ini oknum tersebut telah diberhentikan atau dipecat.
Oknum berinisial RYP itu duga penyuka sesama perempuan atau dikenal lesbi. Hal ini terungkaps etelah foto dan video kemesraannya dengan seorang perempuan beredar di media sosial (medsos).
Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Syafrudin, mengatakan pihaknya langsung memecat personel yang terindiaksi LGBT tersebut berdasarkan alat bukti yang beredar.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan," ujar Syafrudin, Kamis, 27 Juli 2023, dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, berdasarkan video itu kuat dugaan oknum anggota Satpol PP terindikasi penyimpangan seksual. Apalagi melakukan tindakan tak senonoh.
"Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu. Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya," kata dia.
"Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. Melakukan hal yang tidak pantas," sambung Syafrudin.
Syafrudin menyebutkan, anggotanya itu berstatus tenaga honorer sejak 2021. Ia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir perilaku penyimpangan seksual.
"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan. Satpol PP penegak perda, harusnya disiplin," tegasnya.