Ayah 7 Tahun Jadi Buronan Usai Bunuh Ibu, Dua Bocah Tuntut Keadilan

dua-bocah-lampung-tuntut-keadilan.jpg
(Tangkapan Layar/Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE - Dua bocah di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung, menuntut keadilan setelah nyawa sang ibu dihabisi oleh ayah kandungnya.

Sementara ayah kandung, Rangga Prayoga, tak kunjung ditangkap polisi setelah tujuh tahun kabur usai membunuh ibu kandung mereka.

Dua bocah kakak beradik itu Pandu (11) dan Salwa (9) yang menuntut keadilan ini diunggah oleh akun Instagram @terang_media pada Minggu, 23 Juli 2023.

“Tak seperti anak-anak seusianya, mereka harus mengalami getirnya hidup sejak peristiwa mengerikan yang merenggut nyawa sang ibu terjadi, sekitar 7 tahun silam,” demikian keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip dari Suara.com, Senin, 24 Juli 2023.

Menurut narasi video tersebut, peristiwa itu terjadi saat ibu dan ayah kedua bocah malang itu sudah bercerai dan pisah rumah. Suatu hari ayah mereka datang ke rumah ibu mereka menginap.

“Saat itu, ibu dan ayahnya telah bercerai. Namun, suatu hari ayahnya datang untuk menginap di rumah neneknya, dimana ia, adik dan ibunya tinggal. Alasannya kangen dan ingin sahur serta buka puasa bersama di bulan Ramadhan,” tulis kronologi dalam video tersebut.

Disebutkan pula kedua bocah itu melihat sang ayah menyerang ibunya dengan senjata tajam pada keesokan harinya. Penyerangan terjadi sudah ibu dan ayah mereka cekcok.



"Di luar dugaan, keesokan harinya justru terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir manakala sang ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan membabibuta,” ungkapnya.

Sang ibu tumbang dan bersimbah daerah dengan beberapa luka di tubuhnya. Luka paling parah akibat penganiayaan tersebut ditemukan di wajah dan leher korban.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, nyawanya tak bisa tertolong.

Setelah sang ibu meninggal dunia, kedua kakak beradik malang itu dirawat oleh neneknya, Sulastri (59).

“Hari-hari selanjutnya, dua kakak beradik ini pun dirawat oleh neneknya Sulastri (59) dan tinggal di sebuah gubug kecil yang memprihatinkan di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah,” jelasnya.

Sementara, sang ayah kini masih berkeliaran bebas setelah menganiaya ibu mereka. Ia melarikan diri usai peristiwa mengerikan tersebut.

"Seminggu di rawat di rumah sakit, sang ibu meninggal dunia. Sementara ayahnya lepas tanggung jawab dan melarikan diri,” katanya.

Tujuh tahun berlalu, namun hingga kini perlaku masih belum ditangkap pihak kepolisian.

“Mirisnya, hingga detik ini pelaku masih bebas merdeka dan belum ditangkap. Apakah sesulit itu menemukan jejak seorang pelaku penganiayaan berat yang membuat korbannya meninggal dunia?,” tanyanya.

Menurut warganet, pelaku Rangga Prayoga itu sempat aktif di media sosial. Sang ayah dikabarkan telah menikah algi dan tinggal di salah desa di Kalimantan Barat.

“Padahal, dari penelusuran netizen, pelaku yakni Rangga Prayoga sempat aktif di media sosial. Terakhir ia diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,” terangnya.