DPRD Riau Bakal Kunker ke AS Lagi, Bagaimana Hasil ke Luar Negeri Tahun Lalu?

Gedung-DPRD-Riau2.jpg
(riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tahun ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun dikabarkan kembali akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tepatnya ke Amerika Serikat (AS).

Nantinya, para Anggota DPRD Riau diberangkatkan dengan dibagi tiga kelompok, di mana dalam satu kelompok terdapat 4-5 orang anggota DPRD Riau.

Padahal, pada 2022 silam para Anggota DPRD Riau sudah kunjungan kerja ke AS dan publik menanyakan hasil kunjungan tersebut.

Setidaknya ada dua kali pada 2022 yang menjadi sorotan publik di mana DPRD Riau melakukan kunjungan ke luar negeri.

Pertama, pada Juli 2022 silam, 10 anggota DPRD Riau disinyalir melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Diduga lima anggota DPRD Riau berangkat ke New York Institute Finance, sedangkan lima anggota DPRD Riau lainnya diduga berangkat atas dasar undangan ke New York University and High, Amerika.



Kemudian pada September 2022, Anggota DPRD Riau dikabarkan kembali melakukan studi banding ke luar negeri, di tengah-tengah masyarakat dan mahasiswa melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Riau.

Menanggapi itu, Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik, menyampaikan Sekretariat Dewan tidak seharusnya melakukan kebohongan. Seharusnya, kata dia, kesekretariatan harus bisa membuka informasi berkaitan dengan kegiatan apa saja yang dilakukan Anggota DPRD Riau.

“Setiap tahun ada anggaran sarana publikasi di sekretariat dewan, untuk penguatan informasi website. Seharusnya apapun yang berkaitan dengan kinerja DPRD harus dibuka ke publik. Jangan dikucingi publik ini,” tegas Taufik, Rabu, 31 Mei 2023 lalu. 

Taufik menyayangkan, tingkah anggota DPRD Riau yang tak terbuka dengan publik juga upaya kunjungan kerja yang diam-diam.

“Mendagri awasi pelaksanaan kunjungan kerja bagi DPRD di daerah, karena setiap tahun anggaran kunker ada di DPA tapi penggunaannya tak akuntabel,” terangnya.

Kemudian, kata dia, Sekwan yang notabene perpanjangan tangan pemerintah  yang diletakan untuk membantu DPRD Riau dalam hal administrasi, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk bisa menjalankan misi gubernur dalam hal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Membuka informasi, tidak menutupi adalah bagian komitmen gubenur tapi sayang sekretariatan dewan tidak bisa mengakomodir misi transparansi itu,” tuturnya.