KPK Geledah Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam, Hasilnya Mencengangkan

Andhi-Pramono-ditahan-kpk.jpg
(Suara.com/Alfian Winanto)

RIAU ONLINE, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 12 Juli 2023.

Tim penyidik KPK dalam penggeledahan itu menemukan berbagai bukti transaksi keuangan terkait Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen transaksi keuangan di lokasi penggeledahan. Diduga, Andhi sengaja menyembunyikan dokumen-dokumen tersebut di rumah mertuanya.

"Dari penggeledahan tersebut, kami berhasil menemukan dan menyita berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan oleh tersangka Andhi Pramono di tempat tersebut," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir dari jaringan RIAU ONLINEBatamnews, Kamis, 13 Juli 2023.

Namun, Ali tidak merinci jumlah atau jenis transaksi keuangan yang ditemukan saat penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi dan dugaan pencucian uang yang melibatkan Andhi.



KPK telah melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono atas dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPBBC) Makassar. Diduga, Andhi memanfaatkan posisi sebagai perantara bagi pengusaha ekspor-impor selama periode 2012-2022.

Diduga pula, selama kurun waktu itu Andhi menerima uang gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 28 miliar sebagai bentuk fee. Uang itu diterima melalui transfer ke sejumlah rekening orang kepercayaannya yang bertindak sebagai pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan.

Kasus pencucian uang yang menjerat Andhi didasari dugaan bahwa Andhi menyembunyikan dan menyamarkan uang gratifikasi dengan membeli beberapa aset.

Andhi juga diduga menggunakan rekening ibu mertuanya untuk menerima gratifikasi. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli berbagai keperluan keluarganya, termasuk berlian senilai Rp 652 juta, polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan sebuah rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, dengan harga Rp 20 miliar.

Sebelumnya KPK juga menggeledah PT BBM yang berkaitan dengan Andhi Pramono. PT BBM merupakan perusahan milik Situ Nur, salah satu pengusaha migas terkenal di Kota Batam.

Dalam penggeledehan yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam itu KPK menyita sejumlah barang bukti sebanyak 3 koper.