RIAU ONLINE - Istri mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Nurlina, telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 Juli 2023. Nurlina diperiksa terkait sumber penerimaan uang sang suami yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Dari saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai sumber penerimaan uang oleh tersangka AP," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, pada hari Sabtu, 8 Juli 2023, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Batambews.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah mencermati aliran uang dalam rekening bank yang diduga digunakan oleh Andhi untuk membeli barang-barang mewah.
"Termasuk mengenai aliran uang di rekening bank yang kemudian dibelanjakan berbagai barang-barang mewah," ungkapnya.
KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus korupsi sejak Juni 2023. Ia dituduh menerima gratifikasi dan terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik resmi melakukan penahanan terhadap Andhi saat Nurlina diperiksa.
Wakit Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan Andhi diduga menerima gratifikasi terkait barang-barang ekspor-impor di kantor Bea Cukai Makassar. Andhi diduga menerima dana mencapai mencapai Rp 28 miliar.
"Masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," kata Alex.
Terkait modus operandi Andhi dalam melakukan koruspi, sebut Alex dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bertindak sebagai broker bagi pihak-pihak yang ingin mengurus ekspor-impor.
"Dalam rentang waktu antara 2012 hingga 2022, AP dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker (perantara)," kata Alex pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat 7 Juli 2023.
Andhi juga diduga memberikan rekomendasi kepada para pengusaha ekspor-impor, sehingga mempermudah mereka dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
"Sebagai broker, AP diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja," tambah Alex.
Selain itu, sejumlah penyelundup dengan modus perusahaan importir di Batam diduga terlibat dalam pusaran kasus gratifikasi terhadap Andhi Pramono. Andhi Pramono pernah bertugas di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau beberapa tahun lalu.