Menpora Diduga Kecipratan Duit Korupsi BTS, Besok Diperiksa Kejagung

Dito-Ariotedjo.jpg
(Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE - Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan dan tertinggal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga masih bergulir.

Setidaknya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 ini. Ketiganya yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Pada Selasa, 27 Juni 2023, lalu, persidangan telah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghadirkan delapan orang terdakwa.

Delapan terdakwa itu, termasuk Plate dan tujuh orang lainnya yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbung Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baru-baru ini, uang hasil korupsi tersebut diduga mengalir ke anggkota Komisi I DPR dan mantan anggota DPR yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.



Nama Dito Ariotedjo disebut oleh seorang tersangka sebagai satu dari sejumlah penerima dana korupsi BTS 4G. Mendengar kabar ini, Dito Ariotedjo justru terkekeh saat mendapatkan berondongan pertanyaan mengenani dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Namun, Kejagung RI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejagung pada Senin, 3 Juli 2023 besok.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut Dito diperiksa sebagai saksi.

"Benar diperiksa Senin," singkat Febrie, dikutip dari Suara.com, Minggu, 2 Juli 2023.

Dito dalam BAP tersangka Irwan, disebut-sebut turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy rencannya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 4 Juli 2023.

Sidang digelar bersamaan dengan dua tersangka lainnya; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.