MUI Sebut Kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang Cuma Sandiwara

Al-Zaytun.jpg
(Dok Al-Zaytun)

RIAU ONLINE - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebut sosok sentral Al-Zaytun, Panji Gumilang sengaja "dimunculkan" untuk meredam sebuah isu.

"Sebagai warga bangsa kita tentu punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari kumparan, Jumat, 30 Juni 2023.

Anwar bahkan menyebut Panji Gumilang sebagai sutradara di balik drama ini. Kata Anwar, Panji sedang berusaha mengalihkan perhatian rakyat dari sejumlah masalah besar di Indonesia.

"Karena kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus yang ada. Sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik. Hal demikian tentu akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut," jelas dia.

Namun tidak disebutkan pihak yang dimaksud Anwar. Anwar menyebut isu Panji Gumilang sengaja dimunculkan demi kepentingan mereka.

"Mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka. Oleh karena itu muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan. pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial," jelas Anwar.

"Dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini. Sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada. Tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," imbuh dia.



Dugaan ini disampaikan Anwar berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu. Cara-cara ini juga sudah sering dilakukan pihak pemerintah sebelumnya, termasuk di era orde baru.

"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan," jelasnya.

"Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu. Tapi benarkah demikian? Dugaan ini tentu belum bisa terbukti dan dibuktikan," sambung Anwar.

"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan. Untuk itu mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," kata Anwar.

Kontroversi Ma'had Al-Zaytun dan Panji Gumilang sudah puluhan tahun timbul dan tenggelam.

Baru-baru ini, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Kami dari Forum Advokat Pembela Pancasila pada hari ini datang Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun," ujar Ketum DPP FAPP Ihsan Tanjung kepada wartawan.

Menurut Ihsan, Panji telah menistakan agama Islam melalui ajaran yang disebarkannya melalui ponpes tersebut. Termasuk, soal pernyataannya yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.

Sementara itu, Pemprov Jabar telah membentuk tim investigasi soal Al-Zaytun yang meresahkan publik belakangan ini. Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi, tapi dia menolak bertemu MUI. Alasannya, MUI telah mencapnya negatif meski belum tabayun.