Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kuansing, per Bulan Capai Rp 39,8 Juta

Suap5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Banyak warga yang bertanya-tanya terkait gaji anggota DPRD Kuansing setiap bulannya. Pasalnya setiap akan pemilihan anggota legislatif atau Pileg banyak warga yang ingin mencoba.

RIAUONLINE.CO.ID mencoba mencari informasi berapa sebenarnya gaji pokok anggota DPRD Kuansing. Gaji pokok anggota DPRD Kuansing hanya berkisar Rp 4 juta lebih.

Selain gaji pokok setiap anggota DPRD Kuansing juga mendapatkan tunjangan. Sejumlah tunjangan yang didapat diantaranya ada tunjangan komunikasi intensif besarannya berkisar Rp 8,9 juta perbulannya.

Kemudian ada tunjangan perumahan berkisar Rp 12,7 juta perbulannya. Dan tunjangan transportasi berkisar Rp 13,9 juta perbulan. Apabila ditotal setiap bulan satu anggota DPRD mendapatkan biaya hidup berkisar Rp 39,8 juta.


Beda anggota dengan pimpinan, kalau pimpinan Dewan mulai dari Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan komunikasi insentif. Karena pimpinan Dewan telah diberikan fasilitas mulai rumah dan kendaraan dinas.

Selain itu setiap kali reses anggota Dewan Kuansing juga mendapatkan tunjangan Rp 10 juta. Reses anggota DPRD Kuansing ada tiga kali setiap tahunnya.