494 Tersangka Perdagangan Orang Dibekuk, 5 Bandar Jadi Buruan Polri

Ilustrasi-perdagangan-orang.jpg
(Foto: Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE - Sebanyak 494 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari seluruh wilayah Indonesia telah dibekuk Polri. Penangkapan ini berdasarkan 409 laporan polisi sejak 5 sampai 18 Juni 2023.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan tersangka tersebut tidak termasuk lima orang bandar TPPO.

"Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu," kata Ramadhan, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 20 Juni 2023.

Ramadhan menegaskan hingga kini lima orang bandar TPPO tersebut masih dalam pencarian petugas. Karena, memang belum termasuk dari 494 orang tersangka yang sudah diamankan.



"5 orang itu masih dalam proses pencarian, jadi di luar itu," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya mengatakan dirinya telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan TPPO. Data itu disampaikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Mahfud menambahkan, lima sindikat tersebut sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” kata Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Mahfud Md juga menambahkan bahwa jajarannya telah mengadakan rapat dengan Polri untuk membahas TPPO pada hari ini.

“Ya, Kapolri tadi sudah rapat dengan kami,” tambah Mahfud.