Sah! Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia Tanpa Syarat

Ilustrasi-Indonesia.jpg
(SHUTTERSTOCK/hyotographics)

RIAU ONLINE - Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sepenuhnya dan tanpa syarat.

Hal ini diungkap Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte di parlemen saat menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks terkait pengakuan kemerdekaan Indonesia.

"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan)," kata PM Rutte dikutip dari Suara.com, Kamis, 15 Juni 2023.



Rutte menjelaskan pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mencari jalan ke luar setelah adanya pengakuan kemerdekaan Indonesia.

"Saya masih akan mencari jalan keluar bersama presiden (Indonesia, Joko Widodo) untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak," ucapnya.

Pengakuan Pemerintah Belanda baru terucap setelah 78 tahun. Presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 usai Jepang menyerah dalam Perang Dunia II. Namun pada saat itu, pihak Belanda enggan mengakuinya.