RIAU ONLINE, JAKARTA-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sepat dirumorkan menjadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK mengklaim tidak sedang menargetkan atau melakukan kriminalisasi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Bahkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK membantah, mereka sedang menarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja, kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang Menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik. Sekali lagi kami sangat sadar betul, bahwa seluruh kerja-kerja KPK pasti akan dinilai, diasumsikan, oleh pihak-pihak yang berkepentingnan bahwa seolah-olah ada muatan poltis ataupun bahkan kriminalisasi," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Dia meminta kepada pihak-pihak yang menarasikan kasus tudingan tersebut untuk menghentikannya. Sebab, pengusutan perkara itu murni tindak lanjut KPK, menangani kasus korupsi.
"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu. Karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti. Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023 artinya hampir 6 bulan lalu," jelas Ali.
KPK menyebut, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam proses penyelidikan. Pada proses penyelidikan, Ali Fikri sebagai kepala bagian pemberitaan KPK, tidak pernah mengumumkan pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pada hari ini, Ali Fikri mengumumkan, pemanggilan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023) besok.
"Dan betul memang kami menjadwalkan besok, hari Jumat 16 Juni, mengundang Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 09.30 WIB," kata Ali.
Dikabarkan jadi Tersangka
Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya dikutip dari suara.com