Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mulai diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023
(Suara.com/Rakha)
RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya menghadiri sidang pencemaran nama baiknya sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Luhut mencurahkankan isi hatinya. Terutama terkait tuduhan penjahat hingga sebutan Lord yang diarahkan kepadanya.
"Kata-kata itu, sangat menyakitkan," ujar Luhut, dikutip dari Suara.com, Kamis, 8 Juni 2023.
Luhut mengatakan dirinya dan Hariz sudah kenal lama. Mereka bahkan kerap berkirim pesan WhatsApp hingga Haris pernah berkunjung ke rumah Luhut.
"Saya terus terang sedih kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya," ujar Luhut.
Luhut bercerita hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya.
Ia mengaku awalnya diberi lapoan oleh stafnya, Singgih, terkait tayangan podcast di YouTube Haris.
Luhut mengaku sempat meminta anah buahnya untuk menghubungi Haris agar meminta maaf soal tayangan yang menuding dia punya bisnis di Papua.
Namun, tak ada ucapan maaf hingga akhirnya Luhut melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan Luhut mengaku sempat meminta dimediasi oleh polisi supaya kasus tak berlanjut.
"Tolong Kapolda kalau bisa dimediasi saja. Walau saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua. Saya dituduh lord, dan penjahat. Itu kata-kata menyakitkan," ujar Luhut.
Purnawirawan jenderal TNI ini mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materiil dalam kasus ini. Namun, secara moral, dia dituding penjahat hingga 'lord'.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan jaksa terkait apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini.
"Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?" tanya jaksa.
"Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba."
"Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.
Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus.
"Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, kata Luhut, hal itu tidak kunjung dilakukan keduanya.
"Saya laporkan ke Yang Mulia, saya minta dua kali untuk ada dia minta maaf itu pun tidak dilakukan. Jadi mesti gimana?" imbuh Luhut.