RIAU ONLINE - Bareskrim Polri menerima laporan penipuan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay. Hingga kini, sebanyak 60 orang korban telah melapor ke Bareskrim Polri dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 183 juta
"Yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta sekarang menjadi Rp 183 juta," ujar pengacara korban penipuan, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Mei 2023, dikutip dari kumparan.
Zainul menyebut 7 kliennya bakal dimintai keterangan soal dugaan penipuan tersebut hari ini. Selain itu, kata dia sejumlah barang bukti tambahan juga akan diserahkan untuk memperkuat dugaan penipuan ini.
"Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," katanya.
Zainul berharap Bareskrim Polri segera menangkap para pelaku sebagaimana yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sebelumnya telah lebih dulu mengungkap kasus penipuan ini dengan dua orang tersangka.
"Nah makanya kita harap hari ini bisa diselesaikan karena di polda sudah ada ditahan, maka kami berharap dari kawan-kawan Siber Bareskrim untuk menindaklanjuti," tutupnya.
Laporan para korban ini sebelumnya teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023.
"Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay, melalui hasil patroli siber yang rutin dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 19 Mei 2023.
Ramadhan mengatakan, dugaan penipuan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih dalam.