Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Menkopolhukam Mahfud MD diskusi panel pada peringatan hari antikorupsi sedunia di Mapolda Riau, 6 Desember 2021.
(DEFRI/ RIAUONLINE)
RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rakernas KAHMI 2023 di Puncak Bogor, Sabtu, 20 Mei 2023, menyinggung masalah LGBT.
Mahfud mengatakan LGBT merupakan kodrat sehingga tidak bisa dilarang. Namun, menurutnya perilaku LGBT dilarang.
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang. Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang," katanya, dikutip dari kumparan, Minggu, 21 Mei 2023.
Menurut Mahfud, manusia menjadi homo atau lesbi atas kehendak Tuhan.
"Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh," jelas dia.
Lebih jauh, kata Mahfud pemerintah telah menyusun rancangan KUHP baru untuk menindak perilaku LGBT. KUHP ini akan diberlakukan pada 2026.
"Sehingga apa rumusannya? Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua," ucap Mahfud.
"Sebab misal, dewasa tidak, di bawah umur kan sulit pembuktiannya, kan harus disaksikan, ya ndak mau orang LGBT disaksikan orang," tutur Mahfud.