Alet para-tenis meja Indonesia David Jacobs saat berlaga pada Paralimpiade Tokyo 2020 di Tokyo Metropolitan Gymnasium (NPC Indonesia)
((NPC Indonesia))
RIAU ONLINE - Atlet paratenis meja, David Jacobs, ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalur kereta api Gambir-Juanda KM +700. Nahas, David yang sempat dilarikan ke rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengungkap David ditemukan di pinggir rel kereta api pada Kamis, 27 April 2023, pukul 21.22 WIB. Kata dia, awalnya petugas menemukan David dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Para petugas langsung membawa David ke Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Namun, Eva menyebut nyawa David tidak bisa diselamatkan.
Atlet itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB. Namun hingga kini, kematian David masih menjadi misteri.
Berdasarkan foto yang beredar, lokasi penemuan David berada di tepian rel kereta api, di antara Stasiun Gambir dan Stasiun Juanda. Lokasi tersebut berada di jalur layang yang dekat dengan Stasiun Juanda.
Tampak dua jalur kereta api. Menurut foto tersebut tampak bahwa lokasi penemuan David berada di dekat gedung bertingkat warga putih. Polisi memastikan, lokasi penemuan David bukanlah jalur umum bagi warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka di bagian kepala korban. Pihak KAI memastikan bahwa David tidak tertabrak kereta api di jalur tersebut. Laporan KAI menyebutkan bahwa tidak ada warga yang melintas di jalur layang itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dugaan sementara, David melompat dari kereta api, sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Komarudin menduga, korban menaiki kereta api dengan jurusan Surabaya-Gambir yang akan menuju Stasiun Kota. Saat itu, korban diduga tidak mengetahui bahwa kereta itu bukan kereta yang ia tuju.
Meski demikian saat ini polisi masih belum bisa memastikan apakah korban pada saat itu dalam keadaan panik ataukah tidak. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.