KPK Geledah Kantor Kemenhub, Sita Uang Asing dan Rupiah Senilai Rp 5,6 M

Gedung-KPK.jpg
(liputan6.com)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam dua hari berturut-turut penggeledahan antara 13-14 April 2023, KPK mengamankan senilai Rp 5,6 miliar.

KPK menggeledah kantor Kemenhub berkaitan dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, uang itu terdiri dari pecahan asing dan rupiah.

"Diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274.000. Atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," kata Ali, dikutip dari Suara.com, Senin, 17 April 2023.



Penggeledahan dilakukan di empat lokasi, yakni kantor Kemenhub, kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, rumah salah satu tersangka, dan kantor pihak swasta.

"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Dalam perkara ini, nilai suap mencapai Rp 14,5 miliar. Sementara KPK telah menetapkan 10 orang tersangka, yakni empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap yakni Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.

Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.