Ketua KPK RI Periode 2019-2024 Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si, menjadi narasumber pada program perkuliahan jarak jauh Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke 60 dari gedung KPK.
(istimewa)
RIAU ONLINE - Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro oleh Ketua KPK, Firli Bahuri berbuah polemik hingga berbuntut panjang. Aksi protes pun digelar mantan penyidik hingga petinggi KPK di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2023.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan ikut dalam aksi protes itu. Kedua mantan pimpinan KPK ini bersama mantan pegawai KPK lainnya membentangkan spanduk kecil bertuliskan #KPKDikorupsi.
Mereka melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pembocoran dokumen rahasia ke pihak lain dalam penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM. Mereka juga menekankan agar Dewas KPK segera mengusut kasus ini.
Selain Abraham Samad dan Saut Situmorang, mantan penyidik KPK Bambang Widjojanto juga turut hadir dalam aksi protes tersebut. Para mantan penyidik KPK kini mulai bersuara membongkar perilaku Firli Bahuri.
Bambang sebut dugaan dokumen bocor dilakukan Firli
Mantan penyidik sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto buka suara soal sikap Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen.
"Pembocoran dokumen penyelidikan milik KPK beredar di media sosial dan kini semakin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Bahkan, dokumen yang dibocorkan bukan sekadar Surat Perintah Perintah Penyelidikan (SP3) tapi juga diindikasi kuat mirip dokumen Laporan Hasil Penyelidikan," ungkap Bambang dalam pernyataannya, dikutip dari Suara.com, Selasa, 11 April 2023.
Abraham Samad: tindakan Firli adalah tindak pidana
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad juga menyampaikan protesnya. Selain melaporkan Firli, Samad menilai pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli sebagai suatu tindak pidana.
"Kami melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli selaku Ketua KPK itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir dan itu termasuk tindakan pidana," ungkap Abraham sambil berbicara dengan pengeras suara.
Novel Baswedan: Firli sering foto dokumen rahasia
Kehadiran mantan penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung Dewas KPK juga mengungkap fakta baru mengenai "tingkah" Firli Bahuri. Novel sesumbar bahwa Firli kerap kali mengambil foto dokumen rahasia saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Sudah menjadi rahasia umum soal pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan, saat masih menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saya ingat waktu itu Firli Bahuri ketika mengikuti ekspos KPK, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose KPK" sebut Novel.
Saut Situmorang pesimis Dewas KPK akan proses laporan atas Firli
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun juga mengaku pesimis Dewas KPK akan memproses laporan yang ditujukan kepada Firli Bahuri.
"Kasusnya si Firli ini kalau pidana mungkin akan seperti LPS (Lili Pintauli Siregar) pidananya. Untuk etiknya mungkin kita bisa berharap, tapi memang pidananya tidak bisa berharap" ungkap Saut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa berharap apa-apa dengan tindakan Dewas KPK atas laporan mereka.