Terkait Harta Kekayaan, KPK Panggil Sekdaprov Riau Kamis Mendatang

Sekdaprov-Riau-1.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

Pejabat tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini diminta untuk klarifikasi harta kekayaannya atau LHKPN. Permintaan keterangan akan dilakang bidang pencegahan KPK dalam hal ini Direktorat LHKPN.

"Dari Riau juga akan ada hari Kamis nanti dijadwalkan. Kemudian juga dari Bombana," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kumparan, Selasa, 4 April 2023.

Undangan sudah dilayangkan. KPK pun mengimbau yang bersangkutan untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Hadir sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan," pungkas Ali.


Pemanggilan terhadap SF Hariyanto disebut setelah adanya laporan dari masyarakat buntut flexing kekayaan yang dilakukan istri dan anaknya di media sosial.

Selain SF Hariyanto, KPK juga memanggil sejumlah pejabat lainnya, di antaranya dua pegawai Ditjen Pajak.

Namun, Ali tak menyebut lebih rinci dua pejabat pajak yang dimaksud. Ali hanya mengatakan mereka akan diklarifikasi terakit LHKPN.

"Nah itu yang nanti akan diklarifikasi pihak-pihak yang tentu KPK melalui Direktorat LHKPN sudah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya dan kemudian data dan informasi yang kami peroleh di lapangan, perlu dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak dimaksud," jelas Ali.