RIAU ONLINE - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menentukan nasib empat orang warga negara asing (WNA) Uzbekistan yang ditangkap karena diduga terkait jaringan terorisme.
"Masih dikordinasikan dengan Imigrasi untuk proses selanjutnya," ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 5 April 2023.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 WNA asal Uzbekistan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial.
Penangkapan terhadap WNA berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26) itu dilakukan pada Jumat, 24 Maret 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara hingga akhirnya mengamankan empat WNA itu.
“Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
Ahmad menyebut sejumlah aktivitas yang menonjol dari WNA tersebut, terutama oleh BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform sosial media, serta berupaya mencari orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu beberapa paspor Uzbekistan milik keempat tersangka, baik domestik maupun internasional. Kemudian satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, Ipad, beberapa buah handphone, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda,” jelas dia.
Kata Ahmad, keempat WNA Uzbekistan ini awalnya melakukan perjalanan melalui rute Istanbul-Abu Dhabi, transit Malaysia dan tiba pada 30 Januari 2023.
Dua WNA di antaranya kemudian berangkat terlebih dahulu ke Indonesia pada 6 Februari 2023. Sedangkan dua lainnya menyusul tiga pekan setelahnya atau pada 27 Februari 2023.
“Berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tiga WNA atas nama B, O, dan M merupakan bagian dari organisasi teror Internasional Katibat Al Tauhid Wal Jihad (KTJ) yang aktif di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah, sedangkan yang satu lainnya yang bernama B memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu,” Ahmad menandaskan.