RIAU ONLINE - Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi.
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023, untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai kantor Kementerian ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ada lebih daris atu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Ali, dikutip dari Suara.com, Selasa, 28 Maret 2023.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," sambungnyanya.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata dia.
Tersangka dalam kasus terdapat belasan koruptor, diantara tersangka tersebut terdapat mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kemen ESDM Waryono Karno, mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, empat mantan anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu, dan Sopar Siburian, serta mantan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.
Kemungkinan besar, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Adapun obyek lelang yakni satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000,00 dan uang jaminan Rp370 ribu. Kemudian satu handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu, serta satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu.