RIAU ONLINE, JAKARTA-Artis perempuan berinisial P tengah menjadi sorotan setelah disebut terlibat dalam skema bisnis hitam pencucian uang pejabat daerah.
Tak tanggung-tanggung, nilai pencucian uang yang melibatkan artis tersebut disinyalir mencapai Rp4.4 triliun!
Dibeberkan oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch —Iskandar Sitorus, artis inisial P itu bisa dideteksi dalam beberapa hal. Apa saja? Berikut rangkumannya.
1. Bergender Perempuan
Dalam keterangannya kepada media, Iskandar Sitorus tidak menyebut dengan jelas jenis kelamin serta nama artis yang dimaksud. Namun dalam beberapa pernyataannya, Iskandar memanggil artis inisial P itu sebagai 'mbak' atau sebutan untuk perempuan.
2. Terlibat Berbagai Bisnis
Lebih lanjut, sang artis yang dimaksud rupanya terlibat dalam beberapa jenis bisnis yang uangnya berasal dari uang haram. Bisnis yang dikelola menurut penuturan Iskandar di antaranya adalah skincare, butik, hingga yang terbaru bisnis petshop.
3. Kejayaan Skincare Dimulai Sejak 2019
Meski tidak spesifik, namun Iskandar menyebut bahwa bisnis skincare yang melibatkan artis inisial P ini memiliki pertumbuhan secara tiba-tiba sejak 2019 hingga 2022. Dalam kurun waktu tersebut, si pelaku pencucian uang menggunakan artis termasuk artis inisial P untuk mengendorse bisnis dari uang haramnya.
4. Rajin Endorse
Salah satu ciri implisit yang diberikan oleh Iskandar adalah bukti bahwa si artis memiliki pengaruh lumayan besar dan rajin "mengendorse" bisnis-bisnis tersebut. Untuk itu bisa disimpulkan, si artis cukup aktif di media sosial.
5. Bukan Artis Satu-satunya
Meski artis inisial P menjadi salah satu sosok terduga yang terlibat dalam skema pencucian uang seorang pejabat daerah, namun Iskandar menyebut bahwa P bukan artis satu-satunya yang terlibat. Hanya saja ia berharap, jumlah public figure yang terjerumus bisnis haram itu tak semakin bertambah dikutip dari suara.com
Bagaimana, apakah akan ada titik terang tentang siapa artis inisial P yang dimaksud?