RIAU ONLINE, JAKARTA-Partai Golkar merespons pemecatan guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Muhammad Sabil Fadhilah. Pemecatan yang menyeret nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu disesalkan partai berlambang pohon beringin itu.
Menurut Ktua DPP Partai Golkar Dave Laksono, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tidak bersalah terkait adanya pemecatan terhadap guru SMK. Dave berpandangan pemecatan Sabil bukan karena Emil apalagi adanya intervensi dari orang nomor satu di Jabar tersebut.
"Memangnya Kang Emil berbuat salah apa? Jelaskan sang guru tersebut dipecat karena apa, tidak ada korelasi dengan Kang Emil," kata Dave kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Dave mengingatkan agar tidak ada tuduhan terlalu dini terhadap Emil atas polemik pemecatan guru SMK. Menurut Anggota Komisi I DPR ini, kasus pemecatan Sabil itu memberikan pelajaran untuk menjaga etika, sekalipun di media sosial.
"Jangan terlalu cepat menghakimi sebelum kita memahami persoalan. Dan juga ini pelajaran untuk semua, apalagi di era keterbukaan informasi untuk saling menjaga etika dalam berbicara di ruang publik," kata Dave.
Klarifikasi Kang Emil
Ridwan Kamil sebelumnya memberikan klarifikasi terkait kabar viral seorang guru di Cirebon dipecat usai kritik dirinya. Ia menegaskan bukan sosok antikritik.
Ridwan Kamil mengaku kaget dengan pemberitaan Muhammad Sabil Fadhilah dipecat sebagai guru oleh yayasan sekolah tempatnya bekerja usai kritik dirinya.
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," cuit Ridwan Kamil.
Berikut klarifikasi Ridwan Kamil selengkapnya, dikutip dari akun Twitter-nya @ridwankamil:
Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.
Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.
Permasalahan ini bermula saat Sabil mengomentari unggahan Instagram Ridwan Kamil yang memperlihatkan RK tengah melakukan zoom bersma sejumlah siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Dalam unggahannya, Ridwan Kamil memakai jas kuning memberi apresiasi siswa karena patungan untuk membeli sepatu kepada teman sekelasnya.
Sabil pun mengaku secara spontan saja menulis komentar yang dianggap 'kasar' karena menggunakan kata maneh (bahasa sunda, artinya kamu, dan biasa digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya dan konteksnya bisa tidak sopan).
"Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?" tulis Sabil.
Tak lama berselang, komentar Sabil dibalas Ridwan Kamil. RK juga menyematkan komentar Sabil, sehingga isi komentar Sabil jadi urutan teratas pada saat itu.
"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab Ridwan Kamil.
Imbas komentar tersebut, Sabil mengaku langsung dipecat sebagai Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Surat keputusan pemecatan Sabil sebagai guru dari sekolah tersebut juga beredar luas di Twitter dikutip dari suara.com