DPRD Riau Setuju Penetapan Siaga Karhutla: Jangan Kebakaran Parah Baru Bertindak

Karhutla-di-Pekanbaru2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga sembilan bulan ke depan, terhitung mulai Februari 2023. Penetapan status ini menyikapi musim kering yang sudah mulai melanda Riau, sehingga diperlukan pencegahan terjadinya karhutla Riau.

Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengatakan langkah Pemprov Riau yang segera menetapkan status siaga darurat karhutla adalah langkah preventif. 

"Kami menyambut dengan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla ini, karena dengan status ini tentunya bisa bekerja maksimal untuk upaya pencegahan," ujar Yulisman, Kamis, 16 Februari 2023. 

Menurut Yulisman, pencegahan sangat penting dilakukan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, karena jika dibiarkan setelah terjadi kebakaran maka akan lebih parah dampaknya. 

"Kita sudah belajar dari sebelum-sebelumnya, jadi jangan sampai kebakaran parah baru dilakukan tindakan, pencegahan lebih penting," jelas Yulisman. 


Politikus Golkar itu mengatakan, Riau dan beberapa provinsi lainnya di Pulau Sumatera telah berpengalaman dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan, sehingga cukup melanjutkan langkah yang sudah pernah dibuat.

"Semuanya sudah punya pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, jadi tinggal jalankan saja," katanya.

Sebab itu, ia berharap kekompakan dan sinergi bersama dalam langkah pencegahan ini, mulai dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

"Perusahaan peduli, bantu pemerintah dalam langkah pencegahan, masyarakat juga ikut dalam mengawasi agar tidak terjadi kebakaran," tutupnya.