Pemuda 24 Tahun Meninggal Usai Disuruh Polisi Dorong Motor Sejauh 7 Km

Ilustrasi-jenazah.jpg
(Istimewa via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Seorang pemuda berusia 24 tahun meninggal dunia setelah disuruh aparat Polres Banjarbaru mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 7 km. Diduga pemuda berinisial MA itu kelelahan.

Polisi mengarahkan warga Banjar itu berjalan sambil mendorong sepeda motor lantaran terjaring razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat 10 Maret 2023.

Polisi meminta korban mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun MA ambruk, diduga karena kelelahan. MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawa tak bisa diselamatkan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i, menjelaskan MA pingsan saat mendorong sepeda motornya. Petugas lantas segera membawa korban ke RS Idaman Banjarbaru. Korban dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit dan diperiksa tim medis.



Sementara, pihak kepolisian masih mendalami penyebab awal dalam pemeriksaan terkait dengan menunggu hasil dari pemeriksaan pihak rumah sakit.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian meminta Propam turun tangan mengusut kematian MA. Polda Kalsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolresta Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah terkait kasus ini.

Polres Banjarbaru memang melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru usai adanya laporan dari masyarakat.

Dalam penertiban itu, Polresta Banjarbaru mengamankan 246 pengendara yang membuat aparat kesulitan mengangkut mereka semua, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu, 15 Maret 2023.