Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Aceh Dibumihanguskan Polisi

Ladang-ganja-di-Aceh.jpg
(REUTERS/Riska Munawarah via VOA Indonesia)

RIAU ONLINE, ACEH - Ladang ganja seluas 11 hekter di Aceh dibumihanguskan polisi pada Rabu 8 Maret 2023, setelah ditemukan bulan lalu oleh otoritas setempat. Pohon-pohon ganja itu dicabut dan ditumpuk untuk dibakar.

“Digabungkan dengan lahan lain di Aceh Barat, total luasnya 43 hektare, yang menghasilkan 190.000 batang ganja siap panen,” kata Kapolda Aceh Ahmad Haydar, dikutip dari VOA Indonesia, Kamis, 9 Maret 2023.

Indonesia menerapkan sejumlah aturan perundang-undangan narkoba paling ketat di dunia. Presiden Joko Widodo pada 2017 lalu bahkan menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menembak pengedar narkoba guna menanggulangi keadaan darurat narkoba di Tanah Air.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Indonesia pada tahun lalu juga menolak uji materi undang-undang narkoba yang akan membuka jalan untuk melegalkan ganja untuk pengobataan.



Seorang anggota DPR, Nasir Jamil, mengatakan ada pro dan kontra terkail legalisasi ganja untuk keperluan medis.

"Saya anggota komisi hukum di DPR dan kami berharap semua daerah menunggu keputusan resmi dari pemerintah dan DPR. mengenai legalitas ganja untuk tujuan medis," katanya.