RIAU ONLINE, MAKASSAR-Terdapat Aliran tunai dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah di rekening Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono.
Transaksi yang diduga janggal itu dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, terdapat aliran uang tunai dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Ivan belum menyebut secara rinci transaksi keuangan Andhi yang diduga janggal.
"Besar-lah," kata Ivan singkat.
Sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan bakal memanggil Andhi minggu depan. Pahala meyebut sudah menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan Andhi.
"Kami akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kami undang," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2023) kemarin.
Pola Mirip Rafael Alun
PPATK sebelumnya menyebut sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada KPK pada awal 2022 lalu.
"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7/2023).
Ivan menyebut, pola transaksi keuangan Andhi mirip dengan Rafael Alun. Andhi diduga menggunakan nomine atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
"Ya dugaan demikian (terdapat nomine)," kata Ivan.
Viral
Mengutip dari bestie.suara.com--jaringan Suara.com, Andhi viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah yang besar nan mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat.
Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu.'
Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.
Andhi menjadi orang berikutnya dari pejabat Kementerian Keuangan yang viral di media sosial soal harta kekayaan yang diduga janggal. Dia menyusul rekannya, Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto yang sudah terlebih dahulu diperiksa KPK dikutip dari suara.com