RIAU ONLINE, JAKARTA-Beredar video sadisnya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (22) terhadap David (17) di sosial media. Video tersebut beredar luas di Twitter.
Dalam video singkat tersebut, terlihat Mario menganiaya David secara tidak manusiawi. Bahkan saat David telah terkulai tak berdaya, Mario masih saja menendang serta memukul bagian kepala belakang David.
Bahkan yang lebih tidak manusiawi lagi, Mario menganologikan kepala David sebagai bola sepak. Kemudian dengan sadis Mario menendangnya.
“Siuuu,” ucap Mario, bak mantan pemain Manchester United, Cristiano Ronaldo, dikutip dari salah satu akun Twitter warganet, Kamis (23/2/2023).
Aksi memendang kepala itu terjadiberulang kali. Orang yang mendokumentasikan aksi kekerasan itu ialah mantan kekasih David berinisial A, bahkan dia tidak melerai peristiwa tersebut.
Dengan aksi yang tak berperikemanusiaan itu Mario juga mengatakan kalau dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi.
"Gue gak takut anak orang mati. Lapor, lapor anjin*," ucapnya.
Mario Dandy Satrio sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kini dia mendekam di sel Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan itu menurut polisi terjadi pada Senin malam (20/2) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Memiliki Harta Kekayaan Mencurigakan
Kasus penganiayaan ini juga menyeret-nyeret orang tua korban, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Akibat aksi Mario, kini Rafael dicecar oleh publik. Laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara diumbar di media sosial dan ia diketahui memiliki harta yang cukup mencengangkan, yakni sebesar Rp56 miliar.
Rafael sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan publik secara terbuka. Ia mengaku menyesali tindakan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Sementara Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengatakan akan memeriksa Rafael dikutip dari suara.com