Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Kini Miliki KTP Elektronik

Bejo2.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan kini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ini berkat kerjasama antara Lapas Kelas II B Teluk Kuantan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing.


Perekaman tersebut dilakukan berkat adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bersama Disdukcapil Kuansing.

"Alhamdulillah hari yang kita tunggu telah tiba, hari dimana kebingungan warga binaan terhadap data kependudukan akhirnya telah selesai. Dengan adanya MoU ini telah menyelesaikan permasalahan warga binaan yang masih belum memiliki data kependudukan kini telah memiliki data kependudukan," kata Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan, Bejo melalui keterangannya, Selasa, 14 Februari 2023.

Kelapas mengatakan dengan adanya MoU dengan Disdukcapil Kuansing maka sinkronisasi data kependudukan bagi warga binaan bisa dilaksanakan dengan mudah. KTP yang siap cetak tersebut juga langsung diserahkan kepada warga binaan.

"Saya sangat bersyukur sekali dengan semangat Tim Disdukcapil Kuansing maka telah dilakukan  sinkronisasi data kependudukan bagi warga binaan," kata Kelapas.

Tim Disdukcapil juga melakukan sosialisasi didalam Lapas serta membantu untuk melakukan verifikasi pada aplikasi Kependudukan Digital bagi pewagai Lapas. 

 

"Tadi ada sekitar 20 warga binaan yang selesai melakukan perekaman dan langsung kita cetak KTP-nya," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman. 



 
Tim Disdukcapil juga melakukan sosialisasi didalam Lapas serta membantu untuk melakukan verifikasi pada aplikasi Kependudukan Digital bagi pewagai Lapas. 

 

"Tadi ada sekitar 20 warga binaan yang selesai melakukan perekaman dan langsung kita cetak KTP-nya," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman.