RIAU ONLINE - Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bakal dilakukan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 14 Februari 2023, siang ini.
Biaya haji akan diputuskan setelah sejumlah pembahasan Komisi VIII, khususnya Panja Haji dan Kemenag dalam beberapa pekan terakhir.
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, berharap biaya haji dapat diputuskan lebih rendah dari Rp 50 juta. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 69,1 juta.
"Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 akan diumumkan. Kami, Panja Komisi VIII, telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji," kata Ace kepada wartawan, dikutip dari kumparan, Selasa, 14 Februari 2023.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," imbuh dia.
Rapat Komisi VIII pagi akan dimulai bersama Dirjen Penyelenggaraan Hail dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Dirut PT Saudia Airlines.
Selanjutnya, Komisi VIII pada siang hari akan menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menetapkan Bipih pukul 13.00 WIB nanti.
"Kami juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran haji," jelas Ace.
"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," pungkas dia.