Anies Baswedan Bicara Soal Utang Rp 50 Miliar: Bukan Uang Sandiaga

Anies-Baswedan15.jpg
((Youtube Merry Riana))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Anies Baswedan akhirnya buka siara soal perjanjian utang antara dirinya dengan Sandiaga Uno pada Pilgub DKI 2017 lalu dan janji mendukung Prabowo sebagai capres.

Anies Baswedan mengaku janji yang disepakati adalah dirinya akan fokus bekerja di Jakarta selama 5 tahun setelah Pilgub DKI 2017.

Setelah Pilkada 2017 itu, ada Pilpres 2019. Saat itu kata Anies Baswedan, dirinya menyampaikan akan fokus bekerja di Jakarta.

"Saya tidak akan tengok kanan kiri saya akan full 5 tahun ke depan karena itu saya tidak akan ikut pilpres. Tuntaskan 5 tahun sesudah itu kita ga tahu apalagi yang terjadi. Saya ga tahu apakah saya kembali mengajar apakah saya akan meneruskan di pemerintahan, apakah di Jakarta apakah tugas yang berbeda. Kita komit 5 tahun dan komitmen itu saya pegang," ujar dia dikutip dari Youtube Merry Riana.

Anies Baswedan menceritakan di tahun 2018 pernah diajak menjadi wakil pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

"Saya sampaikan ke beliau Pak Prabowo terima kasih atas undangannya ini sebuah kehormatan tapi saya punya komitmen untuk menyelesaikan di Jakarta selama 5 tahun," kata Anies.

Sesudah menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies mengaku tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya.

"Ketika ngobrol itu memang tidak menyebut tahun. Misal saya berjanji menyelesaikan lima tahun. Tidak ada menyebut lima tahun sampai tahun 2022. Kemudian tidak akan ikut 1,2 ya kira-kira gitulah," papar dia.



Beber Utang Rp50 Miliar

Pada kesempatan itu, Anies Baswedan juga membeberkan isi perjanjian utang piutang dengan Sandiaga Uno pada Pilgub DKI 2017 senilai Rp50 miliar.

Menurut Anies, pada masa kampanye itu banyak sekali sumbangan yang sumbernya ada yang diketahui maupun tidak diketahui.

"Kemudian ada pinjaman sebenarnya bukan pinjaman, dukungan. yang pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Jadi dukungan yang diminta dicatat sebagai hutang," kata Anies.

Dalam perjanjian itu, Anies mengatakan, disebutkan bila dirinya dan Sandiaga Uno menang di Pilgub DKI 2017 maka pemberian uang itu dicatat sebagai dukungan.

Bila Anies-Sandi tidak berhasil dalam Pilgub DKI 2017, kata Anies, maka uang itu menjadi hutang yang harus dikembalikan.

"Jadi itu kan dukungan. Nah siapa penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Ada pihak ketiga yang mendukung," tuturnya.

Kemudian kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies Baswedan.

"Di dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.

Yang menjadi catatan Anies dalam surat perjanjian itu adalah ketika dirinya harus mengembalikan uang itu jika kalah dalam Pilgub DKI 2017.

Anies mengatakan jika saat itu dirinya dan Sandi kalah maka akan berada di luar pemerintahan. Maka cara untuk mengembalikan uang itu adalah dengan berbisnis. Dan itu sah.

"Saya menang saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu. Kalau tidak saya harus ngumpulin uang bayar utang. Bukannya ini yang menjebak kita selama ini. Itu mindset baru," papar Aneis.

Anies mengaku masih menyimpan dokumen tersebut dan boleh saja siapapun yang ingin melihatnya karena tidak ada sesuatu yang luar biasa.

"Tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Menjadi aneh ketika kita bicarakan soal utang yang belum selesai," ujar Anies Baswedan dikutip dari suara.com