RIAU ONLINE - Kepolisian secara resmi menghapus plat nomor RF. Selama ini plat RF memang kerap disorot masyarakat lantaran dianggap arogan di jalanan dan sering terlibat insiden di jalan raya.
Plat RF yang seharusnya dipakai oleh kendaraan dinias khusus ternyata bisa dipesan secara resmi di kepolisian. Nantinya, plat RF akan digantikan dengan plat nomor khusus dengan aturan baru.
Dirregident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus, mengatakan plat RF kini sudah digunakan sebagaimana mestinya, sehingga kini tidak lagi diterbitkan.
Kendati begitu, kata Yusri, Polda kini tidak memiliki kewenangan registrasi plat nomor khusus yang menjadi kewenangan Korlantas Polri.
"Besok nomor rahasia mengikuti saja yang tersedia di Polda masing-masing. Nomor rahasia tidak lagi pakai aturan cuma dua huruf saja. Bebas dia," kata Yusri, dikutip dari Suara.com, Jumat, 27 Januari 2023.
Ke depan, plat nomor dinas dan rahasia tidak bisa lagi digunakan sembarangan dan hanya bisa dikenali oleh sejumlah pihak saja alias rahasia.
Saat ini, sebut Yusri, ada rencana pemasangan chip atau RFID di plat khusus dan rahasi agar plat tersebut sekaligus kendaraan dinas tidak digunakan sembarangan.
"Di teknologi nomor khusus dan rahasia saya gunakan stiker RFID. Jadi besok Pak Karopenmas punya kendaraan khusus, kemudian dia pindahkan ke kendaraan lain, tidak akan bisa karena ada stiker khusus yang kami tempel, tidak akan bisa lepas. Jadi cuma satu nomor kendaraan," kata Yusri.