RIAU ONLINE, JAKARTA-Biaya penyelenggaraan biaya haji 2023 naik cukup tinggi, karena pemberian subsidi yang berkurang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya haji yang ditanggung jemaah naik hingga Rp29 juta menjadi Rp69.193.733,60. jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp39,8 juta pada 2022 lalu.
Hal tersebut dikatakan Yaqut saat Rapat Kerja Bersama dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip Jumat (20/1/2023). Rapat sendiri diadakan pada Kamis kemarin.
Jika ditelisik lebih dalam sebetulnya biaya haji tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan biaya haji pada tahun sebelumnya yang rata-rata dibandrol Rp98 juta/jemaah. Namun yang jadi pembeda pada tahun ini adalah soal besaran biaya yang ditanggungkan kepada para jemaah yang mengalami kenaikan cukup tinggi.
Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%).
"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja dikutip dari suara.com