Bebas dari Sel, Muhammad Romahurmuziy Kembali ke PPP

rhmmy.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Muhammad Romahurmuziy alias Rommy kembali ke partai berlambang Kakbah tersebut sebagai pengurus. 

Matan ketua umum PPP itu kini didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP setelah sebelumnya bebas dari penjara terkait kasus suap.

Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023) hari ini. Dalam unggahannya, Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.

Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Sementara nama Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.



"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek menyampaikan, bahwa PPP menganggap Rommy masih memiliki kemampuan untuk menjadi pengurus partai. Terlebih membesarkan nama partai kembali.


"Mas Rommy di mata temen-temen PPP masih memiliki kemampuan membesarkan partai berkontribusi membesarkan partai ini, adapun lain itu kewenangan dari tim revitalasisi yang memasukan nama beliau ssbagai ketua mejelis pertimbangan," ujar dia.


Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Jabatannya kali ini di PPP menandai 'comeback' ke dunia politik setelah sebelumnya ia divonis bersalah.

Rommy diketahui sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun. Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.

Dalam perkara ini hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.