RIAU ONLINE - Pada 9 Desember, dunia mencatatnya sebagai Hari Korupsi Antikorupsi Sedunia, yang bertepatan pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022. Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan negara yang masih masalah besar di berbagai dunia.
Menurut laman Pusat Diklat Antikorupsi, yang dilansir dari Suara.com, korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam, yakni tindakan merusak atau menghancurkan.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, termasuk perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Perilaku korupsi menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi negara, merusak institusi, demokrasi dan ketidakstabilan pemerintah.
Setidaknya ada 10 negara yang paling korup di dunia. Berdasarkan US News, yang dilansir Suara.com.
Data tersebut berdasarkan survei persepsi yang melibatkan 85 negara dengan lebih dari 17 ribu orang di dunia.
Responden memilih negara yang mereka kaitkan dengan istilah "korup". Namun, definisi korup dibiarkan terbuka sesuai dengan penafsiran dari masing-masing responden.
- Rusia
- Iran
- Colombia
- Mexico
- Myanmar
- Brasil
- Saudi Arabia
- Zambia
- Bangladesh
- Belarus.
Indonesia Peringkat ke-30
Dari 85 negara yang ada dalam survei, Indonesia masuk ke dalam peringkat 30 negara terkorup menurut US News.
Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) 2021, Indonesia berada di angka 38 pada skala 0-100.